Dia mengatakan bahwa penetapan tersangka dilakukan setelah pihaknya memeriksa 52 orang saksi, termasuk ahli DNA, digital forensik, hingga inafis.
Baca Selengkapnya: 5 Fakta Putri Candrawati Jadi Tersangka, Salah Satunya Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana
(Susi Susanti)