Penangkapan Briptu D, Bawa Uang Suap Masuk Polisi Sebesar Rp4,4 Miliar di Mobil

Jemmy Hendrik, Jurnalis
Senin 22 Agustus 2022 06:18 WIB
Ilustrasi/Okezone
Share :

PALU - Polda Sulawesi Tengah menangkap seorang anggota polisi berinisial Briptu D. Diketahui, saat ditangkap Briptu D membawa uang tunai sebesar Rp4,4 miliar.

Diduga yang tersebut adalah uang suap untuk memaukkan calon anggota polisi.

Saat ini Polda Sulawesi Tengah memang sedang melakukan penerimaan anggota polisi gelombang kedua tahu anggaran 2022.

Polda Sulawesi Tengah berkomitmen untuk memberantas praktik pencaloan dalam penerimaan calon anggota polisi.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya