Komnas HAM Ungkap Percakapan di Handphone soal Skenario Kasus Brigadir J

Martin Ronaldo, Jurnalis
Selasa 23 Agustus 2022 19:19 WIB
Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik. (MNC Portal)
Share :

Menurutnya, dapat dipastikan telah terjadi pelanggaran obstruction of justice dalam kematian Brigadir J.

"Nah kalau sebagai bahan untuk kemudian menjadi adanya obstruction of justice itu sudah cukup. Tapi, kalau kita dapatkan lagi HP sebelumnya tentu akan lebih lengkap bagaimana gambaran obstruction of justice. Tapi kalau untuk membuktikan secara material ya sudah," tuturnya.

(Erha Aprili Ramadhoni)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya