"Dia bilang begitu (agar Bharada E dibebaskan-red). Makanya kita lihat saja nanti. Tapi yang paling pokok saya kira tugas pengacaranya Richard untuk harus memperjuangkan itu, Saudara Ronny supaya dia bisa membela hak-hak," tuturnya.
Taufan mengatakan, sejak awal sudah menaruh kecurigaan bahwa Bharad E merupakan tumbal dari perbuatan Irjen Ferdy Sambo saat itu.
"Kalau kalian pernah dengar saya mengambil satu sinyal, sinyal saya tidak bisa, tidak tega saya bilang, seorang Bharada E itu kemudian jadi tumbal semua persoalan ini," tuturnya.
(Erha Aprili Ramadhoni)