JAKARTA - Ketua Umum Koordinator Nasional Forum Keluarga Alumni (Kornas Fokal) IMM Armyn Gultom meminta Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo untuk segera melakukan reformasi secara keseluruhan di tubuh Korps Bhayangkara agar mengembalikan marwah institusi Polri sesuai dengan undang-undang.
"Kehadiran Polri harus dapat dan benar-benar menjadi manfaat untuk orang banyak serta mampu menciptakan keamanan dan ketertiban keadilan di tengah-tengah masyarakat secara merata hal ini jelas sangat diperlukan oleh masyarakat," ujarnya dalam keterangan tertulis, Selasa (23/8/2022).
Untuk diketahui bahwa tugas pokok dan wewenang Polri diatur melalui Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Salah satu tugas Polri adalah memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat, menegakkan hukum, memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat.
Baca juga: Tak Pandang Bulu, Kapolri Bakal Copot Pejabat Mabes, Kapolda, Kapolres Terlibat Judi Online