JAKARTA - Polda Sumut menyatakan bandar judi online terbesar di Sumatera Utara yang berinisial Apin BK berhasil kabur ke Singapura bersama keluarganya melalui Bandara Internasional Kualanamu, Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara pada 9 Agustus 2022. Sementara itu Apin BK masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) oleh Polda Sumut.
Polda Sumut bersama Polrestabes Medan di lokasi judi online milik Apin BK yang berkedok kafe bernama warung warna-warni di komplek elite Cemara Asri, Deliserdan, Sumatera Utara beberapa waktu lalu.
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan, Apin kabur dari Indonesia ke Singapura setelah Polda Sumut menggerebek sejumlah lokasi tempat judi online milik Apin di Sumut.
Baca juga: Lagi Minum Kopi di Warkop, Bandar Judi Online Ditangkap Polisi
Polda sumut juga sudah menetapkan Apin sebagai tersangka terkait kepemilikan judi online yang ada di Sumut. Apin ditetapkan sebagai tersangka bersama satu orang anak buahnya yang merupakan pimpinan operator judi online sebagai tangan kanannya bernama Niko Prasetya (NP).
“Selain pimpinan operator judi online, NP diduga berperan sebagai pengendali seluruh perjudian online di Sumut milik Apin yang kini DPO,” ucap Hadi Wahyudi, Selasa (23/8/2022).