Profil Irjen Rudy Heriyanto Mantan Direskrimum Polda Metro Jaya, Karier Moncer Meski Bukan Lulusan Akpol

Natalia Bulan, Jurnalis
Rabu 24 Agustus 2022 09:37 WIB
Kapolda Banten Irjen Pol Rudy Heriyanto Adi Nugroho/Istimewa
Share :

Namun, Tubagus Ade Hidayat dimutasi dan saat ini Direskrimum Polda Metro Jaya dijabat Kombes Pol Hengki Haryadi yang merupakan mantan Kapolres Metro Jakarta Pusat.

Di tahun 2019, Irjen Rudy pun mengisi posisi Widyaiswara Utama Sespim Polri dan di tahun yang sama ia diangkat menjadi Kadivkum Polri.

Jabatan-jabatan lainnya yang pernah Irjen Rudy emban antara lain adalah Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri di tahun 2017 dan Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri tahun 2018.

Irjen Rudy kemudian berganti jabatan lagi saat ada rotasi di tubuh Polri pada 10 Desember 2020, ia menggantikan Irjen Fiandar untuk menjabat Kapolda Banten hingga kini.

Prestasinya dalam memberantas kejahatan juga cukup banyak seperti saat menjadi Kapolres Metro Jakarta Barat, ia mengungkap pabrik narkoba di Jelambar, Grogol Petamburan, Jakarta Barat.

Ia juga mengungkap puluhan kilogram sabu dan ladang ganja di apartemen saat memimpin Polrestro Jakarta Barat.

Ia mencetak rekor penangkapan kasus narkoba dengan jumlah terbanyak di tingkat Polsek yaitu di Polsek Metro Taman Sari dengan barang bukti 14kg sabu di tahun 2016.

Tak hanya itu, ia juga sempat berkolaborasi dengan JPU dalam menuntut Jessica Wongso 20 tahun penjara dalam kasus kopi siandia.

Pada 19 Februari 2022, Irjen Rudy mendapat gelar profesor yang diberikan oleh Universitas Lampung (Unila).

Pemberian gelar ini secara resmi dilakukan pada kegiatan Pengukuhan dan Orasi Ilmiah Profesor Fakultas Hukum Unila.

Irjen Rudy juga merupakan dosen tidak tetap FH Unila dan dikukuhkan menjadi Guru Besar dalam Bidang Mediasi Kepolisian.

(Natalia Bulan)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya