Kominfo Bantah Sanksi Telkom dan PLN atas Dugaan Kebocoran Data

Inin Nastain, Jurnalis
Rabu 24 Agustus 2022 11:13 WIB
Dirjen Aplikasi dan Informatika Kemenkominfo Semuel Abrijani Pangerapan. (Dok Kemenkominfo)
Share :

Tindak lanjut tersebut yakni akan dilakukan pendalaman dan investigasi lebih lanjut oleh Kementerian Kominfo terhadap laporan yang diberikan oleh kedua perusahaan. Kemen Kominfo juga mengingatkan upaya peningkatan keamanan siber perlu segera dilakukan oleh kedua perusahaan untuk mencegah kemungkinan kerugian lain di kemudian hari.

"Kerjasama dengan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) perlu terus dilakukan untuk audit dan peningkatan keamanan siber kedua perusahaan," tuturnya.

(Erha Aprili Ramadhoni)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya