JAKARTA - Pengacara Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak, membantah dapat informasi dari Internal Polri terkait kasus penembakan kliennya yang dilakukan oleh Ferdy Sambo.
Ia mengaku mempunyai sumber tersendiri dari luar institusi Polri terkait kasus pembunuhan yang menimpa kliennya.
BACA JUGA:Ferdy Sambo akan Jalani Sidang Etik Besok
"Saya tidak ada pasokan informasi dari Polri, tapi saya punya sumber tersendiri di luar Polri," ujar Kamaruddin kepada wartawan Rabu (24/8/2022).
"Tentu saya rahasiakan karena kalau saya buka nama mereka, mereka tidak percaya lagi dengan saya," tambahnya.
BACA JUGA:Soal Motif Pembunuhan Brigadir J, Kapolri: Tidak Ada Isu di Luar Pelecehan dan Perselingkuhan
Ia menuturkan, informasi tersebut ia dapatkan dari intelejen yang pernah ia bela, sejak saat itu pun Kamaruddin tertarik mendalami hal tersebut.
"Jadi informasi itu kan tentu sangat berharga tidak semua kita gunakan tetapi kalau kita nilai rasional lalu kita verifikasi maka kita anggap itu suatu kebenaran," paparnya.
Ia mendapatkan laporan dari intelejen, bahwa ada transaksi uang dari rekening Brigadir J pada tanggal 11 Juli 2022 lalu.
Hal itu pun diverifikasi olehnya kepada Kabareskrim Polri, Komjen Pol Agus Andrianto. Hal tersebut membuat Agus memanggil dua anak buahnya Dirtipidum dan Dirtipideksus.
"Setelah saya pertanyakan itu bagaimana uang bisa mengalir dari rekening yang sudah mati, lalu mereka menjawab mereka sudah tau dan telah mendapat laporan juga dari PPATK," tambah Kamaruddin.