Sebelumnya, Pengacara Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak, membantah dapat informasi dari Internal Polri terkait kasus penembakan kliennya yang dilakukan oleh Ferdy Sambo.
Ia mengaku mempunyai sumber tersendiri dari luar institusi Polri terkait kasus pembunuhan yang menimpa kliennya.
"Saya tidak ada pasokan informasi dari Polri, tapi saya punya sumber tersendiri di luar Polri," ujar Kamaruddin kepada wartawan Rabu (24/8/2022).
(Awaludin)