Singkap Hijab Petugas Kereta, Calon Penumpang Dipanggil Polisi

Putra Ramadhani Astyawan, Jurnalis
Rabu 24 Agustus 2022 12:13 WIB
Seorang calon penumpang kereta api dipanggil polisi besok terkait laporan perbuatan tidak menyenangkan setelah menyingkap hijab petugas. (Ilustrasi/Dok KAI Daop 1).
Share :

"Tentunya ada ancaman pidana di situ. Untuk perbuatan tidak menyenangkan sekitar 1 tahun 4 bulan maksimal. Kemudian melawan petugas ancaman maksimalnya 4-5 tahun. Kita akan proses kita lihat sepeti apa kejadian sebenarnya," tuturnya.

Seperti diketahui, petugas wanita di Stasiun Bogor Paledang berinisial S diduga mengalami perbuatan tidak menyenangkan dari calon penumpang pada Senin 22 Agustus 2022. Calon penumpang itu menyingkap atau menyibak hijab petugas.

Kejadian itu diketahui karena calon penumpang berinisial D tidak berkenan mengikuti aturan perjalanan kereta api lokal terkait vaksinasi. Kasus ini langsung dilaporkan kepada Polresta Bogor Kota.

(Erha Aprili Ramadhoni)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya