Berkas Dilimpahkan ke Kejaksaan, Roy Suryo Segera Disidang Kasus Meme Stupa Mirip Jokowi

Fahmi Firdaus , Jurnalis
Rabu 24 Agustus 2022 13:50 WIB
Roy Suryo/Foto: Okezone
Share :

JAKARTA - Penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya telah melimpahkan ke kejaksaan berkas perkara kasus meme stupa Candi Boroboudur yang diedit mirip Presiden Joko Widodo (Jokowi) dengan tersangka mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Roy Suryo.

"Roy Suryo sekarang berkasnya sudah dilimpahkan penyidik, dilimpahkan ke kejaksaan," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan kepada wartawan, Rabu (24/8/2022).

(Baca juga: Viral Roy Suryo Ikut Touring Komunitas Mobil Meski Jadi Tersangka, Ini Reaksi Polisi)

Menurutnya, usai pelimpahan tahap 1 ini, tim jaksa akan meneliti berkas perkara tersebut. Jika dinyatakan lengkap, maka penyidik akan segera melakukan pelimpahan tahap 2.

Namun, kata Zulpan, jika berkas perkara dinyatakan belum lengkap oleh jaksa, maka penyidik akan melengkapinya untuk kemudian diserahkan kembali kepada kejaksaan.

"Ini sebagai bukti komitmen dari Polda Metro dalam rangka penegakan hukum berkeadilan bagi semua pihak," tutup Zulpan.

Roy Suryo terancam enam tahun penjara dari sangkaan pasal yang disematkan terkait kasus dugaan ujaran kebencian bernuansa SARA.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya