Nelayan WNI Tewas Ditembak, Kemlu RI Panggil Kuasa Usaha PNG

Rahman Asmardika, Jurnalis
Kamis 25 Agustus 2022 17:13 WIB
Direktur Pelindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia Kemlu RI, Judha Nugraha. (Foto: Tangkapan layar)
Share :

JAKARTA – Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia (Kemlu RI) telah memanggil Kuasa Usaha Kedutaan Besar Papua Nugini (PNG) terkait insiden penembakan seorang nelayan warga negara Indonesia (WNI) oleh aparat keamanan negara tetangga tersebut.

Insiden penembakan yang terjadi pada Senin, 22 Agustus 2022, dan mengakibatkan kematian seorang nelayan WNI atas nama Sugeng. Korban adalah nakhoda dari kapal motor penangkap ikan KMN Calvin 02.

BACA JUGA: Nelayan Papua Ditembak Mati Tentara Papua Nugini, Begini Respons Wapres

“Segera setelah melakukan koordinasi dengan kementerian dan lembaga terkait, termasuk dengan otoritas yang ada di Merauke, Kemlu melakukan pemanggilan terhadap kuasa usaha ad interim Kedubes PNG di Jakarta pada 24 Agustus 2022,” kata Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia Kemlu RI, Judha Nugraha pada pengarahan pers rutin, Kamis, (25/8/2022).

Judha mengatakan bahwa Kemlu RI meminta penjelasan dari pemerintah PNG atas insiden ini dan dilakukannya penyelidikan menyeluruh, serta hukuman tegas jika terbukti pelanggaran, termasuk jika ada penggunaan kekuatan berlebihan (excessive use of force).

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya