JAKARTA – Misteri pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J) mulai terungkap satu per satu. Termasuk alasan mengapa Richard Eliezer alias Bharada E membongkar kasus kematian Brigadir J atau yang didalangi mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo.
“Richard dijanjikan FS akan membantu dan memberikan SP3 kasus tersebut, namun ternyata tidak Richard tetap menjadi tersangka,” ujar Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo di Ruang Rapat Komisi III DPR, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (24/8/2022).
Baca juga: Video Uang Rp900 Miliar di Bungker Rumah Ferdy Sambo Hoaks, Berikut Faktanya
Bharada E selanjutnya dibawa oleh Timsus ke Kapolri untuk mengungkap terang benderang kasus pembunuhan Brigadir Yosua.
Baca juga: DPR ke Kapolri: Jangan Ragu Pinggirkan Internal yang Tak Sejalan dengan Merah Putih
“Dan Richard mengatakan jujur dan terbuka. Ini merubah informasi awal dari keterangan sebelumnya berdasarkan keterangan Richard,” pungkasnya.
Sebelumnya, Polri menetapkan lima tersangka kasus penembakan Brigadir J. Mereka adalah, Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bharada E, asisten rumah tangga sekaligus supir Kuat Ma'ruf dan Bripka Ricky Rizal.
Baca Selengkapnya: Bharada E Bongkar Pembunuhan Brigadir J Depan Kapolri karena Janji Palsu SP3 Ferdy Sambo
(Susi Susanti)