Kesaksian Pembunuhan Brigadir J Tetap Konsisten, Bharada E Dijauhkan dari Ferdy Sambo

Martin Ronaldo, Jurnalis
Jum'at 26 Agustus 2022 11:47 WIB
Bharada E/tangkapan layar media sosial
Share :

Menurutnya, hal tersebutlah yang menjadi alasan mengapa Bharad E tidak hadir dalam proses sidang kode etik kali ini.

Diberitakan, hari ini Ada tiga saksi yang telah diperiksa dalam sidang Kode Etik Profesi Polri (KEPP) terhadap mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo.

Mereka adalah, Kuat Ma'ruf, Bripka Ricky Rizal, dan Bharada Richard Eliezer (Bharada E). Kuat dan Ricky hadir langsung di sidang etik, sedangkan Eliezer hadir secara daring.

(Fahmi Firdaus )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya