Erick Thohir Laporkan Faizal Assegaf Terkait Fitnah yang Diunggah di Medsos

Puteranegara Batubara, Jurnalis
Jum'at 26 Agustus 2022 20:51 WIB
Pengacara Erick Thohir, Ifdal Kasim (Foto: MPI)
Share :

Atas dasar itu, lanjutnya, Erick Thohir tengah berupaya membuat laporan dugaan tindak pidana itu ke Bareskrim Polri. Terlebih, selama ini tidak ada isu keretakan dalam rumah tangga kliennya.

"Dia membina rumah tangga dengan baik dan terpuji, dan sama sekali tak punya catatan kawin-cerai seperti yang dituduhkan dengan keji di kalimat video yang diunggah Faizal," ucap Ifdhal.

Adapun laporannya terkait dengan pencemaran nama baik serta tindak pidana menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan berdasarkan SARA, seperti dimaksud dalam pasal 27 ayat (3) dan pasal 28 ayat (2) Undang-undang Republik Indonesia Nomor 11 tahun 2008 Tentang Informasi Dan Transaksi Elektronik sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Republik Indonesia Nomor 19 tahun 2016 Tentang Perubahan Atas Undang-undang Nomor 11 tahun 2008 Tentang Informasi Dan Transaksi Elektronik.

(Angkasa Yudhistira)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya