Jambret HP, 2 Pelajar Ditangkap saat Berada di Sekolah

Demon Fajri, Jurnalis
Jum'at 26 Agustus 2022 15:49 WIB
Ilustrasi penjara (Foto: Antara)
Share :

BENGKULU - Dua pelajar salah satu SMA di Kabupaten Bengkulu Selatan, Provinsi Bengkulu, berinisial EA (15), dan RA (15), ditangkap Tim Totaici Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bengkulu Selatan, Polda Bengkulu.

Kedua terduga pelaku anak itu ditangkap ketika sedang bersekolah di salah satu SMA di daerah tersebut. Kedua terduga pelaku anak itu warga Kecamatan Seginim, Kabupaten Bengkulu Selatan, ini diduga terlibat tindak pidana pencurian atau jambret.

Dua terduga pelaku yang masih anak-anak itu diduga menjambret dua unit handphone (HP), merek Redmi Note 10, milik Onivia Shafina (17) dan Ayu Anggreni (17), warga Kecamatan Pasar Manna, Kabupaten Bengkulu Selatan.

 

Aksi kedua terduga pelaku anak itu, dilancarkan ketika kedua korban berada di depan salah satu rumah korban di Kelurahan Pasar Bawah, Kecamatan Pasar Manna, Kabupaten Bengkulu Selatan.

Di mana saat itu, kedua terduga pelaku anak mengendarai sepeda motor jenis Matic merek Honda Beat warna Ungu, langsung memepet korban dan langsung mengambil HP milik korban yang diletakkan di pangkuan korban Ayu Anggreni, yang dibonceng korban Onivia Shafina.

 BACA JUGA:Viral Jambret di Warung Kopi, Polisi Periksa Sejumlah Saksi

Kedua terduga pelaku anak itu pun langsung melarikan diri. Atas kejadian itu, korban mengalami kerugian yang ditaksir mencapai Rp5 juta. Tak sampai disitu pihak keluarga korban melaporkan kejadian itu ke Mapolres Bengkulu Selatan.

Kasat Reskrim Polres Bengkulu Selatan, Polda Bengkulu, Iptu Fajri Ameli Putra Chaniago mengatakan, kedua terduga pelaku ditangkap ketika berada di salah satu SMA di Kecamatan Seginim, Kabupaten Bengkulu Selatan.

"Terduga pelaku anak sudah diamankan di Mapolres Bengkulu Selatan, dan kedua terduga pelaku dikenakan pasal 365 KUHPidana," kata Fajri, Jumat (26/8/2022).

(Arief Setyadi )

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya