MAKASSAR - Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Sulawesi Selatan fokus merampungkan proses penerbitan sertifikat kelaikan kapal perikanan (SKKP) bagi sebanyak 53 ribu kapal nelayan yang ada di daerah itu.
Kepala DKP Sulsel Muhammad Ilyas mengatakan, butuh kerja keras untuk merampungkan sertifikat kapal nelayan agar bisa merealisasikan sesuai target pada Desember 2022.
"Kami sudah menjalankan sesuai arahan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP). Untuk saat ini, jumlah yang sudah disertifikasi memang masih sedikit yakni baru mencapai 100-an kapal," ujarnya., dilansir dari Antara, Jumat (26/8/2022).
Ia menjelaskan, dirinya setiap hari harus menandatangani dokumen untuk kelengkapan persyaratan sertifikat. Pihaknya berharap bisa menyelesaikan hingga batas waktu yang telah ditentukan.
DKP Sulsel juga terus mendorong para pemilik kapal untuk proaktif melengkapi segala persyaratan yang dibutuhkan agar bisa segera diproses dan dilaporkan ke pusat.
Pihaknya turun langsung mengumpulkan dokumen-dokumen registrasi yang dibutuhkan untuk semakin mempercepat proses penyelesaian SKKP.
"Sesuai aturan baru yang menyebutkan seluruh kapal harus diregistrasi kelayakannya. Kita sekarang ini semakin masif dan berharap bisa merampungkan hingga batas waktu yang ditentukan," ujarnya.