Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

KPK: 27.969 Bidang Tanah Senilai Rp27,5 Triliun Milik Pemda Sulsel Belum Bersertifikat

Nur Khabibi , Jurnalis-Senin, 04 Mei 2026 |09:15 WIB
KPK: 27.969 Bidang Tanah Senilai Rp27,5 Triliun Milik Pemda Sulsel Belum Bersertifikat
Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi Budi Prasetyo (foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyoroti ribuan aset tanah milik pemerintah daerah (pemda) di Sulawesi Selatan yang belum tersertifikasi. Kondisi ini dinilai berpotensi menimbulkan persoalan hukum hingga kerugian negara.

Hal tersebut disampaikan Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, dalam kegiatan rapat koordinasi optimalisasi kerja sama antara KPK, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), dan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan di Kantor Gubernur Sulsel, Makassar.

“KPK mencatat terdapat 27.969 bidang tanah milik pemerintah daerah di Sulawesi Selatan yang belum memiliki sertifikat, dengan estimasi nilai mencapai sekitar Rp27,5 triliun. Kondisi ini bukan sekadar persoalan administratif, tetapi juga berisiko menimbulkan sengketa, hilangnya aset daerah, hingga membuka celah praktik korupsi,” ujar Budi, Senin (4/5/2026).

Ia menegaskan, aset yang belum tersertifikasi sangat rentan dikuasai pihak lain tanpa memberikan kontribusi bagi pendapatan daerah. Selain itu, potensi pemanfaatan aset juga bisa hilang apabila tidak dikelola secara transparan dan akuntabel.

Sebagai langkah pencegahan, KPK bersama ATR/BPN dan Pemprov Sulsel mendorong percepatan sertifikasi tanah sebagai bagian dari pengamanan aset daerah serta pembenahan tata kelola sektor pertanahan.

Berdasarkan hasil Monitoring Controlling Surveillance for Prevention (MCP) tahun 2025, rerata nilai 25 kabupaten/kota di Sulsel berada pada level merah dengan skor 61,58, menurun dibandingkan tahun sebelumnya. Sementara itu, Pemerintah Provinsi Sulsel mencatat skor 79,18.

 

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement