Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

KPK Kembali Panggil 3 Bos PIHK Terkait Kasus Kuota Haji

Jonathan Simanjuntak , Jurnalis-Kamis, 30 April 2026 |12:45 WIB
KPK Kembali Panggil 3 Bos PIHK Terkait Kasus Kuota Haji
KPK (Foto: Dok Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil sejumlah pimpinan Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) terkait penyidikan perkara dugaan korupsi kuota haji, Kamis (30/4/2026).

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, kali ini KPK memanggil tiga pimpinan PIHK. Ketiganya dipanggil dalam kapasitas sebagai saksi.

Tiga pimpinan PIHK yang dipanggil di antaranya Budiyana (BDN) selaku Direktur PT Bagja Bagea Balarea; Ina Irwina (II) selaku Direktur Utama PT Cahaya Raudah; dan Andina Adira (AA) selaku Direktur PT Megacitra Intinamandiri.

"KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi dalam dugaan TPK terkait kuota haji untuk penyelenggaraan ibadah haji tahun 2023–2024," ujar Budi, Kamis (30/4/2026).

Budi belum merinci keterangan apa yang akan didalami penyidik. Ia juga belum menjelaskan apakah para saksi telah memenuhi panggilan pemeriksaan tersebut.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement