"Kami juga memperkuat koordinasi dengan tim dari KKP yang memang sengaja diturunkan untuk percepatan registrasi," kata Muhammad Ilyas.
KKP telah berkomitmen mempercepat penerbitan sertifikat kelaikan kapal perikanan (SKKP) dengan menggelar gerai pelayanan di setiap daerah. Akselerasi ini merupakan upaya pemerintah dalam memberikan pelayanan prima dalam memfasilitasi nelayan dan pelaku usaha kelautan dan perikanan.
(Widi Agustian)