5. Akan melawan jika ditahan
Sebelumnya, pihak kuasa hukum mengaku akan ‘melawan’ jika istri Irjen Ferdy Sambo itu ditahan usai pemeriksaan.
Hal itu disampaikan pengacara Putri, Arman Hanis. pihaknya akan mengambil langkah hukum yang diatur KUHAP dalam proses penyidikan kasus pembunuhan Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat.
"Semua langkah yang diatur dalam KUHAP, akan kami sampaikan ke penyidik," ucap Arman.
(Nanda Aria)