Oknum PNS di Sumbar Cabuli Anak Temannya di Ruang Kerja

Jefli Oktari, Jurnalis
Sabtu 27 Agustus 2022 14:24 WIB
Ilustrasi (Foto: Shutterstock)
Share :

BUKITTINGGI - Entah apa yang merasuki pikiran inisal IF (38) seorang pria yang berstatus sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) di salah satu sekolah menengah kejuruan di Kota Bukittinggi, Sumbar. IF tega mencabuli seorang anak lelaki yang masih dibawah umur berulang kali.

Peristiwa nahas itu terjadi pada Rabu 20 Juli 2022 sekira pukul 18.00 WIB.

"Perbuatan pelaku terungkap setelah adanya laporan dari orangtua korban yang merupakan rekan satu profesi sebagai guru di sekolah itu," kata Kapolres Bukittinggi, AKBP Wahyuni Sri Lestari, 27 Agustus 2022.

Laporan Polisi Nomor: LP/B/ 205/VIII/ 2022 / SPKT/Polres Bukittinggi/Polda Sumbar Tgl 15 Agustus 2022.

"Orangtua korban melapor ke Polres Bukittinggi pada 15 Agustus 2022 pukul 15.00 WIB," tambah dia.

Baca juga: Bertahun-tahun Cabuli Anaknya, Pria Ini Ditangkap

Parahnya aksi cabul yang berulang kali itu dilakukan oleh IF dengan cara mengiming-imingi korban dengan meminjamkan Handphone.

"Lalu korban ditarik kedalam ruang kerjanya dan pintu dikunci dari dalam, sehingga leluasa mencabuli korban," sebutnya.

Baca juga: Borok Pencabulan Ayah Tiri Terungkap saat Anaknya Berteriak

Tersangka berhasil diamankan unit Reskrim Polres Bukittinggi pada 17 Agustus 2022 lalu di kediaman tersangka di Kecamatan Baso Kabupaten Agam.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya