PEKALONGAN – Afrizal, seorang dukun palsu di Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah ditangkap polisi setelah memaksa seorang ibu untuk menyetubuhi dua anak kandungnya. Pelaku melakukan perbuatan bejat itu dengan dalih mengobati dan membuka aura hitam korban.
Selain memaksa korban menyetubuhi anaknya sendiri, Afrizal,warga Mandau, Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau, juga meminta korban memvideokan perbuatan itu. Video tersebut kemudian digunakan untuk memeras uang dari korban hingga Rp38 juta.
Pelaku mengaku sudah melakukan aksi dengan modus yang sama sebanyak tiga kali. Namun, hanya kepada korban yang sekarang ada aksi potong puting payudara dan menyayat organ intim.
Diketahui bahwa korban dihubungi melalui grup Facebook, yang menyarankannya untuk konsultasi dengan orang pintar atau guru spiritual. Dalam komunikasi tersebut, pelaku yang menyamar sebagai guru spiritual bernama Ibu Sri mengatakan bahwa dia bisa membuka aura hitam, jika korban melakukan beberapa ritual, yang kemudian divideokan.
Terkait kasus ini Kapolres Pekalongan mengimbau masyarakat yang juga menjadi korban tindakan pelaku diharapkan untuk melapor, dan bagi masyarakat lainnya untuk tidak begitu saja mempercayai tawaran dari media sosial terkait praktik perdukunan.
Baca Berita Selengkapnya: 5 Fakta Aksi Dukun Biadab di Pekalongan, Ibu Dipaksa Setubuhi Anak Kandung
(Rahman Asmardika)