JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah menyelidiki dugaan korupsi, di lingkungan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH). Penyelidikan tersebut berkaitan dengan sejumlah layanan yang diterima jamaah haji asal Indonesia.
“Jadi (penyelidikan berkaitan dengan) layanannya ya, kita lebih kepada bagaimana layanan pada jamaah haji,” ujar Plt. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, Kamis (20/11/2025).
Asep menyebut setidaknya ada tiga layanan utama yang didalami, yakni penginapan jemaah haji, katering (makanan), dan transportasi jemaah haji di Arab Saudi.
“Nah, jadi paling tidak menyangkut tiga hal ini: penginapan, katering makanannya, dan transportasi selama di sana,” tambah Asep.