Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Tim 9 Kejagung Periksa Febrie Adriansyah di Rutan KPK Hari Ini

Riyan Rizki Roshali , Jurnalis-Jum'at, 07 Agustus 2026 |09:25 WIB
Tim 9 Kejagung Periksa Febrie Adriansyah di Rutan KPK Hari Ini
Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna (foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Tim 9 Kejaksaan Agung (Kejagung) menjadwalkan pemeriksaan terhadap tersangka tindak pidana pencucian uang (TPPU), Febrie Adriansyah, hari ini.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna mengatakan, mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) itu akan diperiksa di Rumah Tahanan (Rutan) KPK.

"Benar, rencananya hari ini saudara FA dijadwalkan diperiksa oleh Tim 9 sebagai tersangka," kata Anang saat dihubungi wartawan, Jumat (7/8/2026).

Sebagai informasi, Febrie Adriansyah telah ditetapkan sebagai tersangka dalam sejumlah perkara dan kini ditahan di Rutan KPK.

Dalam perkara ini, Kejagung menerima pelimpahan dua tersangka dari Polda Metro Jaya, yakni pihak swasta Don Ritto dan mantan Jampidsus Kejagung, Febrie Adriansyah.

Kejaksaan Agung saat ini mengusut empat surat perintah penyidikan (sprindik) yang merupakan hasil pelimpahan perkara dari Polri. Terbaru, Tim 9 menerbitkan sprindik baru terkait dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dalam perkara temuan emas seberat 74 kilogram dan uang tunai ratusan miliar rupiah di rumah mantan Jampidsus Febrie Adriansyah di Sentul, Jawa Barat.

 

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement