Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Fahd A Rafiq Bungkam Usai Diperiksa Perdana sebagai Tersangka Kasus HGB

Nur Khabibi , Jurnalis-Senin, 21 September 2026 |18:38 WIB
Fahd A Rafiq Bungkam Usai Diperiksa Perdana sebagai Tersangka Kasus HGB
Fahd A Rafiq usai diperiksa KPK (foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Politikus Partai Golkar Fahd El Fouz (FEZ) alias Fahd A Rafiq, bungkam saat ditanya wartawan setelah menjalani pemeriksaan perdana sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB) di Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Fahd keluar dari Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 17.22 WIB, Senin (21/9/2026). Sejumlah pertanyaan wartawan, termasuk mengenai dugaan aliran uang kepada Menteri ATR/BPN Nusron Wahid, tidak dijawab.

Fahd kemudian beranjak dan masuk ke mobil tahanan. Beberapa menit berselang, mantan Bupati Kebumen Arif Sugiyanto juga keluar dari Gedung Merah Putih KPK.

Saat ditanya wartawan, Arif hanya meminta agar dirinya tidak dipanggil dengan embel-embel "Gus". Sama seperti Fahd, Arif tidak menjawab pertanyaan mengenai dugaan aliran uang kepada Nusron. Ia hanya menyampaikan terima kasih sebelum masuk ke mobil tahanan.

Sementara itu, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, pemeriksaan terhadap Fahd dan Arif dilakukan untuk memperkuat bukti yang telah dikantongi penyidik dalam perkara tersebut.

"Termasuk untuk mengonfirmasi sejumlah hal baik yang sudah didapatkan pada saat rangkaian kegiatan penyelidikan atau pasca perkara tersebut naik ke tahap penyidikan," kata Budi.

 

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement