JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menyita mobil milik anggota DPRD Kota Bengkulu, Vina Ledy Anggraeni (VLA). Kali ini, penyidik menyita mobil pabrikan Mercedes-Benz jenis sedan berwarna hitam.
Penyitaan tersebut terkait pengembangan penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong dan wilayah lainnya di Provinsi Bengkulu. Mobil tersebut diduga merupakan pemberian dari pengusaha Eno Bowo Susilo (EBS).
"Hari ini Senin (21/9), Penyidik melakukan penyitaan terhadap satu unit kendaraan roda empat, berjenis Sedan Mercy berwarna hitam milik Sdri. VLA, yang diduga merupakan pemberian dari Sdr. EBS," kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo dalam keterangannya, Senin (21/9/2026).
Diketahui, mobil tersebut diatasnamakan teman Vina, yakni Rani Sorayya (RS), yang telah menjalani pemeriksaan oleh penyidik KPK.
"Penyidik masih terus melakukan penelusuran asset-aset yang diduga terkait dalam pengembangan penyidikan perkara ini," ujarnya.