JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah menelusuri dugaan pencairan fiktif dana operasional Gubernur Papua tahun 2022 era Lukas Enembe yang nilainya ditaksir mencapai triliunan rupiah.
Hal itu didalami tim penyidik Lembaga Antirasuah saat memeriksa lima orang saksi dari Bank Mandiri Cabang Jayapura pada 17-18 September 2026. Adapun pemeriksaan mereka dilakukan di Gedung Merah Putih KPK.
"Penyidik mendalami pengetahuan saksi terkait dugaan pencairan dana operasional Gubernur Papua tahun 2022, yang diduga fiktif, dengan nilai mencapai triliunan rupiah," kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, dalam keterangannya, Senin (21/9/2026).
Sebelumnya, KPK menyatakan tengah mengusut kasus dugaan penggelembungan dan penyalahgunaan dana penunjang operasional serta program peningkatan pelayanan kedinasan kepala daerah Papua 2020-2022. Kasus tersebut ditaksir merugikan keuangan negara Rp1,2 triliun.
Kerugian tersebut diduga akibat Dius Enumbi (DE) selaku Bendahara Pengeluaran Pembantu Kepala Daerah Provinsi Papua menyalahgunakan kewenangan bersama eks Gubernur Papua, Lukas Enembe. Namun, yang ditetapkan sebagai tersangka hanya DE lantaran Lukas telah meninggal dunia.
"Perhitungan kerugian negara mencapai Rp1,2 triliun yang dilakukan oleh tersangka DE selaku bendahara pengeluaran pembantu kepala daerah Provinsi Papua bersama-sama dengan LE selaku Gubernur Papua," kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, di kantornya, Rabu (11/6/2025).
(Rahman Asmardika)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.