Adapun tiga sprindik sebelumnya mencakup dugaan tindak pidana korupsi dalam perkara PT ASABRI, PT Krakatau Steel, dan pengadaan batu bara PLTU yang sempat menyebabkan pemadaman listrik (blackout).
Dalam penanganan perkara tersebut, Kejagung membentuk tim khusus yang terdiri atas sembilan jaksa senior, yang mayoritas pernah bertugas di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Sebelumnya, Polri melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi. Dalam operasi penindakan di Kafe de'Clan Signature, polisi menemukan sebuah brankas tersembunyi.
Di dalam brankas tersebut ditemukan uang tunai sebesar SGD3.130.000 dalam pecahan SGD100, USD889.965, serta Rp259.159.000. Jika dikonversikan ke rupiah, total nilainya diperkirakan mencapai sekitar Rp60 miliar.
Sementara itu, dari penggeledahan di rumah Febrie Adriansyah di kawasan Parahyangan Golf 2, Sentul, penyidik menemukan emas batangan dan uang tunai yang disimpan dalam brankas tersembunyi.
Di dalam brankas yang terkunci itu terdapat tujuh koper berisi 74 kilogram emas batangan, uang tunai sebesar USD4.767.300, SGD14.083.800, serta Rp100 juta. Total nilai barang bukti tersebut diperkirakan mencapai sekitar Rp476 miliar.
(Awaludin)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.