Ia pun membocorkan bahwa salah satu kemungkinan yang akan dibuat dalam rekomendasi Komnas HAM dalam kasus Brigadir J adalah membentuk tim Ad Hoc.
"Bisa jadi (bentuk tim ad hoc), tapi itu belum kita finalisasi. Kita sedang pertimbangkan itu dan itu akan menjadi bagian dalam rekomendasi ke DPR dan Presiden," terangnya.
Baca juga: Terungkap! Ini Pengakuan Terbaru Putri Candrawathi soal Pelecehan Seksual Brigadir J ke Komnas HAM
"Dua lembaga itu sama-sama lembaga yang memiliki wewenang kalau dia berkaitan dengan perubahan kelembagaan, institusi kelembagaan perundang-undangan ya lembaga itu. Kapolri kan pelaksana," imbuh dia.
(Fakhrizal Fakhri )