Komnas HAM: Bharada E Hadiri Rekonstruksi Brigadir J untuk Menyatakan Kebenaran Versi Dia

Widya Michella, Jurnalis
Selasa 30 Agustus 2022 10:01 WIB
Ilustrasi (Foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik berharap agar Bharada E datang dalam rekonstruksi ulang pembunuhan Brigadir J pada hari ini, Selasa (30/8/2022).

Diketahui tersangka lainnya juga dihadirkan dalam rekonstruksi di dua TKP, yakni di Saguling dan Duren Tiga. Kelima tersangka tersebut yakni Bharada E, Ricky, Putri Candrawathi, Irjen Ferdy Sambo dan Kuat Maruf.

"Menurut saya sangat penting terutama buat posisi dirinya yang di awal-awal itu dikonstruksikan sebagai pelaku utama. Jadi saya kira ini saatnya bagi Bharada E untuk menyatakan kebenaran dalam versi dia," kata Taufik dalam breaking news iNews, Selasa,(30/08/2022).

Taufan menyampaikan kehadirkan Bharada E dinilai cukup penting. Sebab bukan hanya untuk menerangkan peristiwa ini secara menyeluruh, tetapi juga menjelaskan posisi Bharada E sebagai salah satu tersangka yang dikenakan Pasal 338 KUHP.

Baca juga: Mobil Taktis Brimob Disiagakan di Bekas Rumah Dinas Ferdy Sambo

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya