Komnas HAM: Bharada E Hadiri Rekonstruksi Brigadir J untuk Menyatakan Kebenaran Versi Dia

Widya Michella, Jurnalis
Selasa 30 Agustus 2022 10:01 WIB
Ilustrasi (Foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik berharap agar Bharada E datang dalam rekonstruksi ulang pembunuhan Brigadir J pada hari ini, Selasa (30/8/2022).

Diketahui tersangka lainnya juga dihadirkan dalam rekonstruksi di dua TKP, yakni di Saguling dan Duren Tiga. Kelima tersangka tersebut yakni Bharada E, Ricky, Putri Candrawathi, Irjen Ferdy Sambo dan Kuat Maruf.

"Menurut saya sangat penting terutama buat posisi dirinya yang di awal-awal itu dikonstruksikan sebagai pelaku utama. Jadi saya kira ini saatnya bagi Bharada E untuk menyatakan kebenaran dalam versi dia," kata Taufik dalam breaking news iNews, Selasa,(30/08/2022).

Taufan menyampaikan kehadirkan Bharada E dinilai cukup penting. Sebab bukan hanya untuk menerangkan peristiwa ini secara menyeluruh, tetapi juga menjelaskan posisi Bharada E sebagai salah satu tersangka yang dikenakan Pasal 338 KUHP.

Baca juga: Mobil Taktis Brimob Disiagakan di Bekas Rumah Dinas Ferdy Sambo

Namun, kehadiran Bharada E dalam Rekonstruksi perkara, lanjutnya juga harus atas dasar pertimbangan Bharada E. Di mana sebelumnya, Bharada E tidak ingin kembali dipertemukan dengan Ferdy Sambo.

Baca juga: Rekonstruksi Ulang Pembunuhan Brigadir J Juga Reka Adegan Kejadian di Magelang

"Harapan kita dia datang dan dia berani berhadapan dengan siapapun di situ termasuk saudara FS. Tetapi sekali lagi saya katakan terpulang dari barada e untuk mengambil keputusan atas kehendak nya dan kemauannya sendiri,"tuturnya.

(Fakhrizal Fakhri )

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya