Diusir Tak Boleh Ikuti Rekonstruksi, Pengacara Brigadir J Kecewa Terpaksa Pulang

Ari Sandita Murti, Jurnalis
Selasa 30 Agustus 2022 11:15 WIB
Pengacara Brigadir J, Komarudin Simanjuntak (Foto: Ari Sandita)
Share :

JAKARTA - Pengacara Brigadir J mendatangi lokasi konstruksi yang ada di rumah dinas Kompleks Polri Duren Tiga dan rumah Ferdy Sambo Jalan Saguling III, Pancoran, Jakarta Salatan. Namun, tim pengacara justru tak dibolehkan mengikuti proses rekonstruksi tersebut.

"Kami sudah datang pagi-pagi, ternyata kami sudah menunggu yang boleh ikut rekonstruksi hanya penyidik, tersangka, pengacara (tersangka), LPSK, Komnas HAM, dan Brimob. Kami terpaksa harus pulang," ujar Pengacara Brigadir J, Kamarudin Simanjuntak pada wartawan, Senin (30/8/2022).

BACA JUGA:Lokasi Rekonstruksi Kasus Brigadir J Antara Saguling dan Duren Tiga Berjarak 400 Meter 

Menurutnya, pihak pelapor justru tak boleh melihat secara langsung jalannya rekonstruksi itu. Pelarangan itu dinilai termasuk pelanggaran berat lantaran tidak ada makna equality dan apa yang dilakukan saat rekonstruksi di dalam rumah Ferdy Sambo, Jalan Saguling III itu tak diketahuinya.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya