Pemuda di Lahat Setubuhi Gadis Belia dan Rekam Aksinya, Ancam Sebar Video

Dede Febriansyah, Jurnalis
Rabu 31 Agustus 2022 11:04 WIB
Ilustrasi. (Foto: Freepik)
Share :

Dari perkara tersebut, polisi mengamankan barang bukti berupa satu unit handphone, percakapan berupa ancaman dan video asusila.

"Tersangka dijerat Pasal 81 ayat 1 UU RI nomor 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak jo Pasal 64 Ayat 1 KUHP," tegasnya.

(Qur'anul Hidayat)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya