Rekomendasi Komnas HAM di Kasus Pembunuhan Brigadir J: Pecat Semua Polisi yang Terlibat!

Irfan Maulana, Jurnalis
Kamis 01 September 2022 17:30 WIB
Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam (foto: dok MPI)
Share :

Berikut tiga rekomendasi sanksi Komnas HAM kepada polisi yang terlibat dalam kasus pembunuhan Brigadir Josua:

1. Sanksi pidana dan pemecatan kepada semua anggota kepolisian yang terbukti bertanggung jawab, memerintahkan berdasarkan kewenangannya membuat skenario, mengonsolidasikan personil kepolisian dan merusak serta menghilangkan barang bukti terkait peristiwa kematian Brigadir J.

2. Sanksi Etik Berat/Kelembagaan kepada semua anggota kepolisian yang terbukti berkontribusi dan mengetahui terjadinya obstruction of justice terkait peristiwa kematian Brigadir J.

3. Sanksi Etik Ringan/Kepribadian kepada semua anggota kepolisian yang menjalankan perintah atasan tanpa mengetahui adanya substansi peristiwa dan/atau obstruction of justice.

(Awaludin)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya