Wanita Ini Pura-Pura Melamar Kerja, Setelah Beberapa Hari Curi Motor dan HP

Robert Fernando H Siregar, Jurnalis
Kamis 01 September 2022 22:04 WIB
Ilustrasi. (Foto: Dok Okezone.com)
Share :

Saat diinterogasi, tersangka mengaku sudah berulangkali melakukan kejahatan yang sama yang di wilayah hukum Polres Asahan dan pernah divonis dalam perkara pencurian sepeda motor (curanmor). Dalam kasus ini, tersangka akan dijerat dengan pasal 362 tentang Pencurian.

(Qur'anul Hidayat)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya