Tuding Komnas HAM Berpihak ke Ferdy Sambo, Kamaruddin Simanjuntak: Dia Obstruction of Justice

Irfan Maulana, Jurnalis
Jum'at 02 September 2022 15:16 WIB
Kamarudin Simanjuntak (Foto: Okezone)
Share :

Namun, Kamaruddin mengaku tak sepenuhnya percaya dengan hasil investigasi tersebut. Sebab ada beberapa hal yang dinilai menyudutkan Brigadir J.

"Komnas HAM itu melakukan tindakan bagian daripada obstruction of justice," katanya.

Komnas HAM juga menyoroti pengakuan istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi yang diduga mendapatkan kekerasan seksual yang dilakukan Brigadir J. Pengakuan itu pun menjadi rekomendasi Komnas HAM kepada Polri untuk ditindaklanjuti.

Komnas HAM juga menyebutkan bahwa kekerasan seksual itu yang melatarbelakangi Ferdy Sambo membunuh Brigadir J.

Masih dalam laporannya, Komnas HAM menyebutkan tidak ada kekerasan atau penganiayaan yang dialami oleh Brigadir J. Brigadir J murni dibunuh dengan ditembak atau masuk dalam extra judicial killing, pembunuhan di luar proses hukum.

"Makannya dari awal saya bilang, saya tidak percaya orang ini, saya lebih percaya apabila penyidik independen atau koneksitas yang bekerja yaitu melibatkan angkatan laut, darat dan udara," tegas Kamaruddin.

Baca juga: Komnas HAM Serahkan Dugaan Pelecehan Seksual Putri Candrawathi ke Timsus Polri

(Fakhrizal Fakhri )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya