Terima Uang dalam Perkara Judi, Kanit Reskrim Polsek Penjaringan Terbukti Melanggar Kode Etik

Achmad Al Fiqri, Jurnalis
Jum'at 02 September 2022 14:51 WIB
Ilustrasi/ Foto: Freepik
Share :

Sebelumnya, Kanit Reskrim Polsek Penjaringan, AKP M. Fajar diamankan Bidang Propam Polda Metro Jaya, terkait kasus penyalahgunaan wewenang saat menangani perkara judi online.

"Iya betul. Kanit Reskrim Polsek Penjaringan diperiksa Ropaminal Divpropam terkait penyalahgunaan wewenang dalam penindakan judi online," kata Kadiv Propam Polri, Irjen Syahardiantono kepada awak media, Jakarta, Kamis (1/9/2022).

(Nanda Aria)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya