Harga BBM Naik, Tarif Angkot di Kota Bogor Meningkat hingga 42%

Putra Ramadhani Astyawan, Jurnalis
Senin 05 September 2022 10:32 WIB
Tarif angkot di Bogor naik hingga 42%. (MNC Portal)
Share :

Di samping itu, lanjut Eko, apabila masyarakat menemukan ada sopir angkot yang menerapkan tarif lebih dari yang sudah diputuskan pemerintah, bisa langsung melaporkan ke Dishub Kota Bogor.

"Bisa melaporkan dengan bukti foto nomor kendaraannya, kita juga akan sebarkan surat himbauan agar sopir atau pengusaha angkot menaati tarif yang sudah ditentukan," tuturnya.

(Erha Aprili Ramadhoni)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya