JAKARTA - Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI menyatakan tidak menindaklanjuti laporan dugaan pelanggaran etik anggota Komisi IV DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Riezky Aprilia.
Adapun dugaan pelanggaran etik yang dilaporkan terkait peryataan Riezky terkait "salah minun obat". Pernyataan itu dilontarkan kepada Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo saat rapat dengar pendapat (RDP) Komisi IV DPR RI bersama KKP dan KLHK beberapa waktu lalu.
"Memutuskan menetapkan perkara pengaduan dugaan pelanggaran kode etik DPR RI terhadap yang terhormat Riezky Aprillia A147/Fraksi PDI Perjuangan dengan nomor register 87/BP/MKD/9/2022 tidak dapat ditindak lanjuti dan MKD DPR RI memberikan rehabilitas kepada teradu," kata Wakil Ketua MKD DPR RI Nazaruddin Dek Gam saat membacakan hasil sidang di MKD DPR RI, Senin (5/9/2022).
Dek Gam menjelaskan, keputusan itu diambil setelah MKD DPR RI melakukan verifikasi serta analisa bukti yang ada di dalam rapat internal. Hasil rapat tersebut menghasilkan bahwa Riezky tak terbukti melanggar kode etik.
Baca juga: Senin, MKD Rapat Bahas Laporan Terkait Aboe Bakar soal Suara 'Sayang'
"Bahwa yang teradu yang terhirmat Riezky Aprilia Nomor Anggota 147/Fraksi PDI Perjuangan mempunyai hak imunitas DPR RI yang bertujuan untuk melindungi dan mendukung kelancaran tugas dan wewenang sebagai anggota DPR RI," terang Dek Gam.
"Bahwa MKD DRP RI tidak menemukan bukti terkait dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan yang terhormat Riezky Aprilia SH, MH Ab147/PDI Perjuangan," imbuhnya.
Baca juga: Selama 10 Menit, Mahfud MD Enjoy Jelaskan soal Sambo Hubungi Anggota DPR di MKD
Sementara itu, Wakil Ketua MKD DPR RI Habiburokhman menyatakan pihaknya tidak akan melakukan upaya mediasi kepada Riezky dan Mentan Syahrul Yasin Limpo.
"Enggak perlu. Bahkan kurang keras itu Bu Aprillia itu. Harusnya lebih lantang lagi," terang Habiburokhman usai sidang MKD DPR RI terkait keputusan dugaan pelanggaram kode etik Riezky.
Atas dasar itu, Habiburokhman meminta kepada anggota legislator tak takut untuk bersuara. Hanya saja, ia mengingatkan, kritik yang disampaikan kepada mitra harus sesuai etika.
Ia pun berencana akan melakukan tindakan pada mitra yang bersikap tak etis kepada anggota legislator.
"Ya kami tentu akan mempertimbangkan akan menindaklanjuti dugaan penghinaan parlemen yang dilakukan mitra-mitra yang bertindak tidak etis. Seperti kemarin, menterinya tiba-tiba menyaut saja di Komisi IV, tanpa lewat mekanisme persidangan," terang Habiburokhman.
Baca juga: Dugaan Pencabulan, MKD Akan Panggil Anggota DPR Inisial DK
(Fakhrizal Fakhri )