Sebelumnya, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD), Desliman Jaya Zai, S.Pd., M.M., melaporkan bahwa serapan anggaran belanja daerah telah mencapai 42 persen meningkat dibanding serapan yang dilaporkan sebelumnya yaitu 31,2 persen.
Rendahnya serapan anggaran pada masing-masing OPD, menurut Desliman, disebabkan oleh perencanaan yang kurang cermat, kurangnya pemahaman pengelola keuangan terhadap tugas, fungsinya, rendahnya pemahaman terhadap alur pelaksanaan dan penatausahaan keuangan, beban tugas pengelolaan keuangan hanya dibebankan kepada satu orang saja dan terlambatnya penyaluran dana transfer DBH-Pusat.
Untuk mempercepat penyerapan anggaran pada masing-masing OPD, Ia menyarankan agar pelaksanaan kegiatan dan pertanggungjawabannya dipercepat, meningkatkan efektivitas dan efisiensi belanja serta meningkatkan monitoring, evalusi dan pengawasan internal.
Berdasarkan pemantauan di lokasi pelaksanaan, rapat berlangsung cukup interaktif, dihadiri oleh Staf Ahli Bupati, Asisten Sekda, Kepala OPD dan pejabat pengelola keuangan pada masing-masing OPD.
(Karina Asta Widara )