Bebas dari Lapas Sukamiskin, Jero Wacik Sempat Terima Remisi 6 Bulan

Agung Bakti Sarasa, Jurnalis
Kamis 08 September 2022 19:25 WIB
Jero Wacik saat bebas dari Lapas Sukamiskin (foto: dok ist)
Share :

BANDUNG - Eks Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Jero Wacik sempat mendapatkan remisi selama enam bulan sebelum bebas dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sukamiskin.

Diketahui, Jero Wacik bebas dari Lapas Sukamiskin dan kembali menghirup udara segar setelah mendapatkan status cuti menjelang bebas (CMB), Kamis (8/9/2022).

"Remisinya itu enam bulan total ya," ujar Kepala Balai Pemasyarakatan (Bapas) Bandung, Bambang Ludiro di Bapas Bandung, Jalan Ibrahim Adjie, Kota Bandung.

 BACA JUGA:Jero Wacik Hirup Udara Segar Usai Bebas dari Lapas Sukamiskin

Meski begitu, Bambang tak menyebutkan pasti remisi apa saja yang diterima Jero Wacik. Dia hanya menyebut, Jero Wacik mendapatkan remisi umum dan khusus.

"Biasanya, kalau narapidana itu menjalani masa pidananya ada hak yang bisa diperoleh, seperti remisi umum atau remisi khusus," imbuhnya.

Bambang juga menegaskan, meski sudah menghirup udara bebas, namun Jero Wacik tetap wajib lapor dan gerak geriknya diawasi pembimbing kemasyarakatan (PK).

 BACA JUGA:KPK Setor Rp5,3 Miliar Denda dan Uang Pengganti Jero Wacik ke Negara

"Wajib lapor dijalani Jero Wacik selama 2 bulan. Dia baru akan bebas murni pada 21 November 2022," kata Bambang.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya