Bebas dari Lapas Sukamiskin, Jero Wacik Sempat Terima Remisi 6 Bulan

Agung Bakti Sarasa, Jurnalis
Kamis 08 September 2022 19:25 WIB
Jero Wacik saat bebas dari Lapas Sukamiskin (foto: dok ist)
Share :

Diketahui, Jero Wacik divonis 4 tahun penjara oleh PN Jakarta Pusat pada 9 Februari 2016 karena diduga menggunakan Dana Operasional Menteri (DOM) untuk kepentingan pribadi dan keluarga.

Jero Wacik sempat mengajukan banding. Namun, di tingkat banding, Hakim Pengadilan Tinggi (PT) Jakarta menguatkan vonis sebelumnya hingga Jero Wacik akhirnya mengajukan kasasi.

Pada tingkat kasasi, Hakim Mahkamah Agung (MA), Artidjo justru memperberat hukuman Jero Wacik dari 4 tahun penjara menjadi 8 tahun penjara.

Jero Wacik yang meyakini tidak bersalah atas penggunaan DOM lantas mengajukan peninjauan kembali (PK). Namun begitu, MA memutuskan menolak PK yang diajukan Jero Wacik.

(Awaludin)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya