JAKARTA - Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) secara resmi mengesahkan Muhammad Mardiono, sebagai pelaksana tugas (Plt) ketua umum DPP Partai Persatuan Pembangunan (PPP) periode 2020-2025.
Pengesahan tersebut diketahui dalam surat keputusan menteri hukum dan HAM bernomor M.HH-26.AH.11.02 Tahun 2022 yang telah ditandatangani oleh Menkumham, Yassona H. Laoly tertanggal 9 September 2022.
"Mengesahkan H. Muhammad Mardiono sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Partai Persatuan Pembangunan Masa Bakti 2020-2025," bunyi surat keputusan tersebut yang diterima wartawan, Jumat (9/9/2022) malam.
BACA JUGA:Menkumham Kaji Berkas Pergantian Ketum PPP