Sementara itu, DPRD DKI sedang menggodok tiga nama yang akan diusulkan sebagai calon penjabat gubernur DKI kepada Presiden RI melalui Menteri Dalam Negeri.
Kementerian Dalam Negeri meminta DPRD DKI sudah menyetorkan tiga nama sebelum 16 September 2022 atau 30 hari sebelum Anies lengser.
Selain dari DPRD DKI, Kementerian Dalam Negeri juga mengusulkan tiga nama calon penjabat gubernur kepada Presiden RI sehingga total akan ada enam nama yang diusulkan.
(Angkasa Yudhistira)