Kanit Provost Pembunuh Aipda Karnain Dipecat Tidak Hormat!

Yuswantoro, Jurnalis
Jum'at 09 September 2022 15:18 WIB
Polisi penembak polisi/Foto: MNC Portal
Share :

LAMPUNG TENGAH -Kepolisian Daerah (Polda) Lampung melakukan tindakan tegas berupa pemecatan tidak dengan hormat (PTDH) terhadap Aipda RS, Kanit Provost Polsek Way Pengubuan, Polres Lampung Tengah, Lampung. Jumat (9/9/22).

(Baca juga: Tembak Mati Polisi, Eks Anak Buah Ferdy Sambo Ditahan di Polres Lampung Tengah)

Penindakan tegas berupa PTDH terhadap Aipda RS terkait dengan peristiwa pembunuhan beberapa hari lalu terhadap sesama anggota polisi bernama Aipda Karnain yang juga bertugas di polsek setempat.

"Berdasarkan hasil keputusan sidang komisi kode etik Polri yang dilaksanakan pada hari Kamis tanggal 8 September 2022 jelang dinihari, Aipda RS dilakukan PTDH," kata Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad di Lampung Selatan, Jumat (9/9/22).

Menurutnya, pelaksanaan sidang kode etik tersebut dilaksanakan di Polres Lampung Tengah dipimpin oleh Kabid Propam Kombes Pol M. Syarhan.

Pada pelaksanan persidangan, Aipda RS didampingi oleh sidang pembela Kompol Zulkarnain dengan menghadirkan sebanyak 28 Saksi baik dari unsur kepolisian maupun warga sipil.

"Yang bersangkutan terbukti melakukan pelanggaran sesuai dengan Pasal 13 ayat (1) peraturan pemerintah RI No.1 Tahun 2003 Tentang Pemberhentian Anggota Polri, Pasal 5 ayat (1) huruf b Perpol No.7 Tahun 2022 Tentang Kode Etik Profesi Polri, Pasal 8 huruf c Perpol No.7 Tahun 2022 Tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Polri, dan Pasal 13 huruf m Perpol No.7 Tahun 2022 Tentang Kode Profesi dan Komisi Kode Etik Polri," kata dia.

Dalam sidang kode etik tersebut, lanjut Pandra, Aipda RS menerima putusan tersebut dan tidak mengajukan upaya hukum banding. "Yang bersangkutan menerima," kata dia lagi.

Sidang kode etik tersebut dihadiri oleh AKBP Jumadi Sembiring, Wakapolres Lampung tengah; Kompol Poelong Arya Sidhanu. Sidang dimulai Pukul 09.30 WIB hingga Pukul 23.30 WIB.

Sebelumnya, seorang anggota polisi di Polsek Way Pengubuan berpangkat Aipda AK tewas saat berada di depan rumahnya di Kelurahan Bandar Jaya Barat, Kecamatan Terbanggi Besar, Lampung Tengah, Minggu malam (4/9/22).

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya