"Kedua tersangka mengaku sebagai anggota polisi kepada korban," kata Zaky, Sabtu (10/9/2022).
BACA JUGA:Kasatpol PP DKI Tegaskan Tak Ada Perampasan Skateboard saat Penertiban
Lalu para tersangka mengancam serta meminta paksa telepon genggam, dan sejumlah uang kepada korban, kemudian kabur ke arah Kecamatan Batanghari Nuban.
Polsek pekalongan yang menerima laporan terkait peristiwa tersebut, segera melakukan proses penyelidikan.
"Petugas berhasil menangkap keduanya berikut barang bukti 1 unit handphone," pungkasnya.
(Awaludin)