Fraksi PAN Setor 3 Nama Pj Gubernur: Heru Budi, Marullah dan Bahtiar

Muhammad Refi Sandi, Jurnalis
Selasa 13 September 2022 12:07 WIB
Rapat paripurna DPRD DKI Jakarta (Foto: MNC Portal)
Share :

JAKARTA - Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) DPRD DKI Jakarta setor tiga nama kandidat Penjabat (Pj) Gubernur pengganti Anies Baswedan. Adapun tiga nama tersebut akan diusulkan dalam Rapat Pimpinan Gabungan (Rapimgab) DPRD DKI Jakarta yang digelar tertutup di lantai 10 DPRD DKI Jakarta pada Selasa (13/9/2022) pukul 13.00.

Berdasarkan surat yang diterima MNC Portal Indonesia bernomor 037/12.09/F.PAN/IX/2022, Fraksi PAN telah menyiapkan tiga nama pegawai negeri sipil (PNS) eselon satu atau pegawai yang memiliki jabatan pimpinan tinggi (JPT) madya. Terdapat dua nama PNS di luar lingkungan Pemprov DKI dan satu nama dari dalam Pemprov DKI Jakarta.

“Fraksi PAN DPRD DKI Jakarta mengusulkan nama-nama calon Penjabat Gubernur DKI Jakarta sebagai berikut, Dr. Drs. Bahtiar, M.si, Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri; Drs. Heru Budi Hartono, Kepala Sekretariat Kepresidenan; H. Marullah Matali, Lc, M.Ag, Sekda DKI Jakarta,” bunyi surat yang diteken Ketua Fraksi PAN DPRD DKI Jakarta Bambang Kusumanto dan Sekretaris Fraksi PAN DPRD DKI Jakarta Oman R. Rakinda.

Baca juga: Begini Mekanisme Pengusulan 3 Nama Pj Gubernur Pengganti Anies Lewat Rapimgab Siang Ini

Dalam surat itu, Bambang menjelaskan bahwa tiga kandidat itu diusulkan untuk menindaklanjuti surat pimpinan DPRD DKI Jakarta Nomor 949/KG.03.06 tanggal 12 September 2021 lalu.

Sebelumnya, DPRD DKI Jakarta sepakat menentukan tiga nama yang berasal dari suara terbanyak yang dipilih dari sembilan fraksi untuk diusulkan sebagai calon Penjabat (Pj) Gubernur ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Baca juga: Bahas Pj Gubernur Pengganti Anies, Kenapa Ketua DPRD DKI Temui Jokowi?

Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi membeberkan berdasarkan hasil rapat pimpinan gabungan (Rapimgab) kesembilan fraksi di DPRD DKI Jakarta memiliki hak untuk mengusulkan tiga nama. Nantinya akan ada 27 nama yang muncul untuk kemudian dipilih tiga berdasarkan suara terbanyak.

“Hasilnya dia (fraksi) menyerahkan ke kita di amplop atas nama fraksi, pakai kop surat, tiga orang. Tinggal dihitung saja paling tertinggi siapa,” kata Pras.

Sebagai informasi, berdasarkan hasil rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPRD DKI Jakarta, mekanisme pemilihan tiga nama Pj Gubernur untuk diusulkan ke Kemendagri akan dilaksanakan pukul 13.00 WIB, Selasa (13/9) besok setelah pelaksanaan sidang paripurna pengumuman pemberhentian Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta periode 2017-2022.

Baca juga: Ketua DPRD DKI Minta Fraksi Setor 3 Nama Pj Gubernur Pengganti Anies

(Fakhrizal Fakhri )

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya