3. Waspada Soal Peretasan, Indonesia Harus Bangun Sistem yang Lebih Canggih
Mahfud MD mengatakan, perlu adanya pembangunan sistem yang lebih canggih untuk melindungi data dari peretasan. Hal tersebut dikatakan Mahfud untuk menanggapi soal peretasan yang dilakukan hacker dengan nama Bjorka.
"Peristiwa ini mengingatkan kita agar kita membangun sistem yang lebih canggih," kata Mahfud di kantornya, Rabu (14/9/2022).
Tidak hanya sistem yang canggih, Mahfud mengatakan, keberadaan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP) juga penting.
"Lalu yang kedua, dalam sebulan ke depan, kira-kira, itu ada perundangan, Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP) yang sudah disahkan di DPR di tingkat I, berarti tinggal tingkat II itu pengesahan di paripurna, tidak akan ada pembahasan disubstansi," katanya.
Dua hal tersebut, kata Mahfud, memuat arahan untuk tim yang bekerja di keamanan siber, dan masyarakat agar dapat berhati-hati soal keamanan data rahasia.
4. Motif Hacker Bjorka 'Gado-Gado'
Mahfud MD menegaskan, hingga saat ini tidak ada data negara yang bocor.
"Masyarakat harus tenang karena sebenarnya sampai detik ini itu belum ada rahasia negara yang bocor," kata Mahfud di kantornya, Rabu (14/9/2022).
Mahfud menjelaskan, data yang disebarluaskan oleh hacker Bjorka sebenarnya bisa dengan mudah didapatkan siapapun. Bahkan, tanpa keahlian membobol.
"Ini cuma data-data umum yang sifatnya sebenarnya perihal surat ini itu. Isinya sampai detik ini belum ada yang dibobol," ucapnya.
Menurut Mahfud, ada beberapa motif yang membuat hacker Bjorka menyebarluaskan data-data tersebut.
"Motifnya kan ternyata juga gado-gado. Ada yang motif politik, motif ekonomi, motif jual beli dan sebagainya," kata Mahfud.
(Awaludin)